DELI SERDANG (KRI)
Presiden Komunitas Anak Muda Pendukung (Kampung) Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I menyampaikan Apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atas Keputusannya Mengeluarkan Keppres Hukuman Mati bagi para Pengedar Narkoba yang di eksekusi oleh Kejaksaan Agung Hari ini, 18 Januari 2015 di LP Nusa Kambangan.
Keputusan Jokowi dinilai sangat tepat dan memberi solusi terbaik dalam menentukan hukuman terhadap para pengedar narkoba yang telah merusak generasi muda bangsa kita saat ini, hal itu disampaikan usai Bersilaturrahmi dengan Pengurus DPD Kampung Rakyat Indonesia Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Taufik yang didampingi oleh beberapa Pengurus Kampung Rakyat Sumut menambahkan bahwa sebagai Gerakan yang dipelopori oleh Kaum Muda, Kampung Rakyat Indonesia siap menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Narkoba di Negara Republik Indonesia ini.
Ketua DPW Kampung Rakyat Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Himawan, Menjelaskan bahwa saat ini sekitar 30 % dari jumlah penduduk Indonesia, para Generasi Muda Produktif berusia 11 - 24 Tahun telah mengkonsumsi Narkoba, dan angka tersebut terus bertambah setiap tahunnya, jadi apabila ini tidak dapat kita atasi bersama - sama, maka kita yakin Indonesia kedepan menjadi Negara yang tidak akan Punya Masa Depan.
Untuk itu Kampung Rakyat Indonesia sangat mendukung Jokowi atas Keputusan Hukuman Mati kepada para pengedar Narkoba tersebut, Himawan juga mengatakan Salut atas Keberanian Presiden Republik Indonesia dan tidak Gentar dengan Negara - Negara Asing yang Warganya ikut dieksekusi Mati sebagai Pengedar Narkoba, Hukuman Mati ini harus ditegakkan agar Menjadi Tolak Ukur bagi Pengedar Narkoba Lainnya, Jangan takut kita dengan intervensi negara - negara asing tersebut, dan Silahkan menarik Duta Besarnya dari Indonesia karena Rakyat Indonesia tidak akan takut, ujarnya. (KRI -12)